LPPNU || The Institute for Agriculture, Natural Resources Management, Rural Development and Environment

PROGRAM

Berdasarkan Anggaran Dasar Negeri NU Pasal V BAB 18 ayat item E, sebagai hasil dari Komisi Program dan Komisi Rekomendasi Kongres NU di Makassar Tahun 2010 dan penggabungan dengan GNKL (Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan) lingkup pekerjaan dari LPPNU terdiri dari:

1. Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

2. Kelautan dan Perikanan

3. Kehutanan dan penggunaan lahan

4. biologi Energi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar