LPPNU || The Institute for Agriculture, Natural Resources Management, Rural Development and Environment

Rabu, 21 Desember 2011

Petani Tembakau 4 Gunung Minta Menkes Urus Gizi Buruk

TEMANGGUNG  - Menteri Kesehatan diminta petani tembakau dan 8 lembaga pengembangan pertanian nahdhotul ulama (LPPNU) se Jawa Tengah untuk tidak usah mengganggu petani tembakau dan konsesntrasi dalam bidang kesehatan yang diantaranya soal gizi buruk. "Menteri Kesehatan silahkan menyelesaikan soal gizi buruk, kesehatan warga miskin kandungan mercuri pada obat-obatan dan pengadaan vaksin yang tidak beres," kata A Muhlis, koordinator petani tembakau Catur Arga, Rabu (21/12).

Dia mengemukakan itu pada temu petani tembakau se empat gunung yakni, Sumbing, Sindoro, Merbabu dan Merapi di Dangkel Parakan kabupaten Temanggung. LPPNU yang datang yakni Temanggung, Magelang, Wonosobo, Salatiga, Semarang, Kendal, Grobogan, dan Boyolali.Dia mengatakan petani menolak UU kesehatan dan RPP tembakau. Pasalnya, dua aturan itu membatasi, mengendalikan , melarang mengamankan aktifitas tembakau dan derivatifnya serta mencantumkan tembakau sebagai satu-satunya tanaman yang mengandung zat adiktif adalah bentuk penindasan petani Indonesia, juga penyalahgunaan kekuasaan berkedok perlindungan kesehatan.
"Kami solidaritas kaum petani NU akan meminta LPBHNU untuk menggugat aturan tersebut," katanya.
Dia mengatakan pencantuman tembakau sebagai satu-satunya tenaman yang mengandung zat adiktif bagi petani sama saja menuduh petani tembakau menanam ganja.
Lutfi Aris Sasongko Ketua Pimpinan Wilayah LPPNU Jateng mengatakan UU kesehatan dan RPP Tembakau yang prosesnya kontroversial mengindikasikan adanya persoalan substansial. " Memaksakan kedua peraturan tersebut sejak awal mengorbankan kepentingan petani tembakau dan menguntungkaan industri farmasi yang dikuasai asing," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar